Untuk menyelenggarakan kegiatan akreditasi dan sertifikasi di
Indonesia BSN dibantu oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN
mempunyai tugas pokok untuk memberikan akreditasi kepada lembaga-lembaga
sertifikasi (yang antara lain mencakup sistem mutu, produk, personel,
pelatihan, sistem manajemen lingkungan, Sistem HACCP dan sistem
pengelolaan hutan lestari), laboratorium penguji/laboratorium kalibrasi
serta Inspeksi dan akreditasi bidang standardisasi lainnya sesuai dengan
kebutuhan, dan memberikan saran pertimbangan kepada Kepala BSN dalam
menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi.
KAN dapat menugaskan institusi baik pemerintah maupun non pemerintah
yang memenuhi pedoman yang ditetapkan BSN untuk melakukan penilaian
terhadap pemohon akreditasi.
KAN bertugas pula untuk memperjuangkan keberterimaan di tingkat
internasional atas sertifikat yang diterbitkan oleh laboratorium ,
lembaga inspeksi danlembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh
KAN.
Website : http://www.bsn.or.id