
Membangun Konsistensi Mutu
Kelestarian Lingkungan dan Keamanan Pangan
Mutu Certification I-Portal
Silakan lakukan login untuk dapat mengakses layanan internal Portal kami
Pelayanan total merupakan kata kunci bagi jajaran manajemen MUTU CERTIFICATION
Sebuah komitmen yang berarti memberikan pelayanan secara cepat, tepat, akurat dan efisien
terhadap konsumen, baik jasa inspeksi, uji, kalibrasi, sertifikasi sistem manajemen mutu
manajemen lingkungan, manajemen keamanan pangan
maupun manajemen hutan lestari.
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Bambang Sukmananto mengungkapkan standar ini akan menjadi bukti legalitas kayu dari Tanah Air.
"SVLK dipastikan diakui dalam naskah VPA. Nantinya kriteria tentang legalitas kayu sepenuhnya akan mengacu kepada SVLK dan sesuai dengan prinsip VPA yang mengacu hukum di masing-masing negara," ujarnya dikutip Antara kemarin.
Dia memaparkan pengakuan itu merupakan hasil pertemuan Kelompok Kerja Teknis RI-UE untuk mempersiapkan penekenan VPA yang berlangsung pada 1-2 Maret 2010 di
Bambang mengatakan SVLK dikembangkan Pemerintah
Menurut dia, pihak UE mengusulkan pembentukan tim ad hoc untuk pengawasan pelaksanaan sistem tersebut.
"Hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan teknis selanjutnya yang akan dilaksanakan Mei mendatang di Brusel, Belgia," tambahnya. Pemerintah
Tambah Ekspor
Penandatanganan kerja sama tersebut diprediksi bisa meningkatkan volume dan nilai ekspor produk kayu
"Yang pasti, SVLK bisa menjamin produk kayu yang diterima di pasar Eropa hanya yang legal. Ini bagian kerja sama internasional juga dalam mengatasi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal," jelas Dirjen Bina Produksi Kehutanan Kemenhut Hadi Daryanto.
Ke depan, perusahaan yang mengekspor kayu dengan sertifikasi legal (SVLK) dipastikan akan mendapat kemudahan ekspor ke pasar Eropa seiring dengan langkah kawasan tersebut untuk menerapkan kebijakan uji tuntas (due diligence) terhadap produk kayu yang diimpor.
Hadi mengkritik UE yang lamban menyelesaikan ketentuan soal uji tuntas.
Oleh Aprika R. Hernanda
(Bisnis